Anggota Luar Biasa / Kehormatan

Anggota luar biasa adalah Organisasi LGBT dan/atau Organisasi lain yang mempunyai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak dasar LGBT. Organisasi yang berkedudukan di Indonesia dan/atau Organisasi yang berkedudukan di luar negeri.

Anggota kehormatan adalah anggota yang diusulkan oleh Badan Pengurus karena memiliki peranan yang besar di Negara Republik Indonesia didalam memperjuangkan pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak dasar kaum LGBT. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi ap @ aruspelangi.or.id

atau

Sekretariat Arus Pelangi (mulai Februari 2012)
Jl. Tebet Timur Dalam 6-G No.1, Tebet, Jakarta Selatan, 12810, Indonesia
Telp/Fax : (+62-21)8280380